KATA
PENGANTAR
Alhamdulillah, puji syukur penulis ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah
melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan
makalah ini yang berjudul “KURIKULUM 1964” Mata Kuliyah Telaah Kurikulum PAI dengan
tepat waktu. Sholawat serta salam tak lupa penulis sanjungkan kepada Nabi Besar
Muhammad SAW yang kita nanti-nantikan syafa’atnya kelak di yaumul kiamah.
Penulis menyadari didalam pembuatan makalah ini berkat bantuan dan tuntunan
Tuhan Yang Maha Esa dan tidak lepas dari bantuan berbagai pihak, untuk itu
dalam kesempatan ini penulis menghaturkan rasa hormat dan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada :
1. Bapak Sardin, M.Pd selaku dosen pengampu
yang telah memberikan arahan kepada kami dalam rangka penyelesaian makalah ini.
2. Kepada orang tua yang
memotivasi kami sehingga makalah ini terselesaikan.
3. Kepada teman-teman dan semua
pihak yang tidak dapat penulis sebutkan satu persatu.
Kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT, maka penulis menyadari bahwa dalam
penyusunan dan penulisan makalah ini masih banyak kekuarangan dan kesalahan,
baik dalam penulisan maupun penyajian materi. Untuk itu kritik dan saran yang
bersifat membangun dari semua pihak sangat penulis harapkan guna penyempurnaan
dalam penyusunan dan penulisan tugas kelompok ini dan tugas-tugas selanjutnya.
Pejanggik, 03 Oktober 2016
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perjalanan sejarah bangsa telah mencatat bahwa perubahan pergantian
kurikulum pendidikan yang semestinya mengantarkan bangsa dan rakyat Indonesia
untuk eksis dalam percaturan global ternyata justru terbalik dengan kenyataan
yang ada. Negeri ini malah kian terpuruk dan tertinggal dengan bangsa-bangsa
lain. Oleh karena itu, dengan membuka lembaran sejarah kurikulum di Indonesia,
diharapkan pemerintah dan segenap komponen bangsa yang terkait langsung
menangani pendidikan di Indonesia untuk mencari formulasi yang ideal dalam
mengembangkan kurikulum yang bernuansa global, kuat dalam visi dan tidak
menghilangkan nuansa kepribadian bangsa Indonesia. Menilik benang merah sejarah
Indonesia merdeka, haruslah diakui bahwa politik “etis” kolonial Belanda
sekitar tahun 1900-an yang bersifat setengah hati, karena tuntutan abad
pencerahan di Eropa, telah memberikan semangat nasionalisme dan
intelektualisme. Dimana pendidikan diyakini sebagai jembatan emas menuju
pencerahan dan kemerdekaan bangsa.
1.2. Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
Sejarah Kurikulum?
2. Apa
Pengertian Kurikulum?
3. Bagaimana
Implementasi Kurikulum 1964?
4. Apa Kelebihan
dan Kekurangan Kurikulum 1964?
5. Bagaimana
Analisis Kurikulum 1964?
1.3. Tujuan
Dari rumusan masalah diatas tujuan dari
makalah diatas adalah :
1.
Mengetahui Sejarah Kurikulum
2.
Mengetahui Pegertian Kurikulum
3.
Mengetahui Implementasi Kurikulum 1964
4. Kelebihan
dan Kekurangan Kurikulum 1964
5.
Mengertahui Analisis Kurikulum 1964 – KTSP
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah Kurikulum
Sejarah
kurikulum pendidikan di Indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri
Pendidikan, sehingga mutu pendidikan Indonesia hingga kini belum memenuhi
standar mutu yang jelas dan mantap. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945,
kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947,
1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Perubahan tersebut
merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial
budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab,
kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis
sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua
kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila
dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta
pendekatan dalam merealisasikannya..
B.
Pengertian Kurikulum
Secara Umum
kurikulum diartikan sebagai mata pelajaran yang di ajarkan disekolah. Kurikulum
juga diartikan sebagai suatu rencana yang sengaja dirancang untuk mencapai
sejumlah tujuan pendidikan.
Pengertian
kurikulum menurut para pakar pendidikan sebagai berikut :
1. Franklin Bobbt
(1918)
Kurikulum
adalah susunan pengalaman belajar terarah yang digunakan oleh sekolah untuk
membentangkan individual anak didik
2. Hollins Caswell
(1935)
Kurikulum
adalah susunan pengalaman yang digunakan guru sebagai proses dan prosedur untuk
membimbing anak didik menuju kedewasaan
3. Ralph Tyler
(1857)
Kurikulum
adalah susunan pengalaman belajar yang direncanakan dan diarahkan oleh sekolah
untuk mencapai tujuan pendidikan
4. Robert Gagne
(1967)
Kurikulum
adalah suatu rangkaian unit materi belajar yang disusun sedemikian rupa
sehingga anak didik dapat mempelajarinya berdasarkan kemampuan yang dimilikinya
5. Michael Schiro (1978)
Kurikulum
adalah sebagai proses pengembangan anak didik yang diharapkan terjadi dan
digunakan dalam perencanaan. Jadi Kurikulum merupakan suatu rencana pendidikan,
memberikan pedoman dan pegangan tentang urutan isi, serta proses pendidikan.
C.
Fungsi Kurikulum
Kurikulum dapat
berupa :
1)
Rancangan
kurikulum, yaitu buku kurikulum suatu lembaga pendidikan
2)
Pelaksanaan
kurikulum, yaitu suatu proses pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan
3)
Evaluasi
Kurikulum, yaitu penilaian hasil-hasil pendidikan.
Fungsi Kurikulum
ditinjau dari tiga segi :
1)
Fungsi
bagi sekolah yang bersangkutan
2)
Fungsi
bagi sekolah tingkat diatasnya
3)
Fungsi
bagi masyarakat
Kurikulum memiliki
lima komponen utama, yaitu : (1) tujuan; (2) materi; (3) strategi,
pembelajaran; (4) organisasi kurikulum dan (5) evaluasi. Kelima komponen
tersebut memiliki keterkaitan yang erat dan tidak bisa dipisahkan. Untuk lebih
jelasnya, di bawah ini akan diuraikan tentang masing-masing komponen tersebut.
1.
Kedudukan Kurikulum Dalam Pendidikan
Tugas utama
seorang guru adalah membimbing, mengajar, serta melatih peserta didik secara
profesional sehingga dapat mengantarkan peserta didiknya kepada pencapaian
tujuan pendidikan. Sehingga untuk melaksanakan tugas melaksanakan tugas
tersebut guru berpedoman pada suatu alat yang disebut kurikulum. Kurikulum
merupakan syarat mutlak bagi pendidikan disekolah. hal ini berarti bahwa
kurikulum merupakan bagaian yang tak tepisahkan dari pendidikan atau
pembelajaran.
2.
KURIKULUM 1964
Kurikulum
Pendidikan 1964 Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964 pemerintah kembali
menyempurnakan sistem kurikulum pendidikan di Indonesia. Di penghujung era
Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964.
Kurikulum kali ini diberi nama dengan Rentjana pendidikan 1964. Isu yang
berkembang pada rencana pendidikan 1964 adalah konsep pembelajaran yang bersifat
aktif, kreatif, dan produktif. Konsep pembelajaran ini mewajibkan sekolah
membimbing anak agar mampu memikirkan sendiri pemecahan persoalan (problem
solving). Kurikulum 1964 ditekankan pada
penguasaan ilmu pengetahuan, sehingga yang menjadi ciri dari kurikulum ini
pembelajaran dipusatkan pada program pancawardhana yaitu pengembangan moral,
kecerdasan, emosional, keprigelan (keterampilan) dan jasmani. Konsekuensi Panca
Wardhana dalam dunia pendidikan sangat jelas. Kurikulum harus diarahkan untuk
mengembangkan kualitas yang dinyatakan dalam Panca Wardhana dalam semangat
Manipol-USDEK.
Tujuan pendidikan
berubah dari menghasilkan manusia yang susila dan demokratis menjadi manusia
susila yang sosialis dan pelopor dalam membela Manipol- USDEK. Perubahan yang
sangat menonjol dalam kurikulum adalah adanya mata pelajaran Civics yang
diarahkan untuk pembentukan warga negara yang bercirikan Manipol-USDEK. Civics
menjadi mata pelajaran yang mengemban pendidikan ideologi bangsa dan ini
merupakan awal dari pendidikan ideologi dalam kurikulum. Mata pelajaran ini
adalah mata pelajaran yang berisikan materi pelajaran yang sangat ditentukan
oleh ideologi dan politik. Pada saat itu
pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional
praktis, yang disesuaikan dengan perkembangan anak. Pokok-pokok pikiran
kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah: bahwa pemerintah
mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan
pada jenjang SD. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang
studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan
jasmaniah. Cara belajar dijalankan dengan metode disebut gotong royong
terpimpin.
Selain itu
pemerintah menerapkan hari sabtu sebagai hari krida. Maksudnya, pada hari
Sabtu, siswa diberi kebebasan berlatih kegitan di bidang kebudayaan, kesenian,
olah raga, dan permainan, sesuai minat siswa. Kurikulum 1964 adalah alat untuk
membentuk manusia pacasialis yang sosialis Indonesia, dengan sifat-sifat
seperti pada ketetapan MPRS No II tahun 1960. Hal yang perlu dipahami adalah
sampai dengan tahun 1960-an tujuan pendidikan nasional seperti yang tertulis
dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950 Undang-Undang No. 12 Tahun 1954, dan
pada era Demokrasi Terpimpin dalam penetapan Presiden. Dalam Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 1954 tujuan pendidikan nasional adalah “membentuk manusia
Indonesia yang susila dan cakap serta bertanggung jawab”. Adapun dalam era
Demokrasi Terpimpin tekanannya pada pembentukan manusia Pancasila dan manusia
sosialis Indonesia.
Isu yang berkembang
pada rencana pendidikan 1964 adalah konsep pembelajaran yang bersifat aktif,
kreatif, dan produktif. Konsep pembelajaran ini mewajibkan sekolah membimbing
anak agar mampu memikirkan sendiri pemecahan persoalan (problem solving).
Rencana Pendidikan 1964 melahirkan Kurikulum 1964 yang menitik beratkan pada
pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral, yang kemudian dikenal
dengan istilah Pancawardhana. Disebut Pancawardhana karena lima kelompok bidang
studi, yaitu:
1. Kelompok perkembangan moral
2. Kecerdasan
3. Emosional/artisitk
4. Keprigelan (keterampilan), dan
5. Jasmaniah.
Pada saat itu
pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional
praktis, yang disesuaikan dengan perkembangan anak. Cara belajar dijalankan
dengan metode disebut gotong royong terpimpin. Selain itu pemerintah menerapkan
hari sabtu sebagai hari krida. Maksudnya, pada hari Sabtu, siswa diberi
kebebasan berlatih kegiatan di bidang kebudayaan, kesenian, olah raga, dan
permainan, sesuai minat siswa. Kurikulum 1964 adalah alat untuk membentuk
manusia pancasialis yang sosialis Indonesia, dengan sifat-sifat seperti pada
ketetapan MPRS No II tahun 1960, yaitu:
1. Pendidikan sebagai pembina Manusia
Indonesia Baru yang berakhlak tinggi.
2. Pendidikan sebagai produsen tenaga kerja
dalam semua bidang dan tingkatan.
3. Pendidikan sebagai lembaga pengembang
Kebudayaan Nasional.
4. Pendidikan sebagai lembaga pengembang
ilmu pengetahuan, teknik dan fisik/mental.
5. Pendidikan sebagai lembaga penggerak
seluruh kekuatan rakyat.
Penyelenggaraan
pendidikan dengan kurikulum 1964 mengubah penilaian di rapor bagi kelas I dan
II yang asalnya berupa skor 10 – 100 menjadi huruf A, B, C, dan D. Sedangkan
bagi kelas II hingga VI tetap menggunakan skor 10 – 100. Kurikulum 1964
bersifat separate subject curriculum, yang memisahkan mata pelajaran
berdasarkan lima kelompok bidang studi (Pancawardhana). Struktur program berdasarkan
kurikulum ini, yaitu:
I. Pengembangan Moral
1. Pendidikan kemasyarakatan
2. Pendidikan agama/budi
pekerti
II. Perkembangan kecerdasan
3. Bahasa Daerah
4. Bahasa Indonesia
5. Berhitung
6. Pengetahuan alamiah
III. Pengembangan emosional/artistik
7. Pendidikan kesenian
IV. Pengembangan keprigelan
8. Pendidikan keprigelan atau
keterampilan
V. Pengembangan jasmani
9. Pendidikan jasmani dan
kesehatan
3.
KELEBIHAN DAN KEKURANGAN KURIKULUM 1964
Semua
kurikulum yang ada di Indonesia ini memiliki kekurangan dan kelebihan sehingga
perlu adanya peningkatan mutu atau perubahan kurikulum, begitu juga dengan Kurikulum 1964 memiliki kekurangan dan
kelebihan sebagai berikut:
a)
Kekurangan Kurikulum 1964
Masih
sentralistik (sistem masih diatur oleh pusat/pemerintah) jadi tiap satuan
pendidikan tidak dapat mengatur sistem pendidikannya secara mandiri. Jumlah
pelajarannya hanya 9. Djauzak menyebut Kurikulum 1964 sebagai kurikulum bulat.
“Hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja,” katanya. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis,
tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada
materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.
b)
Kelebihan kurikulum 1964
Bahwa
pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk
pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program
Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu
pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.
Perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan
jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1964
merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara
murni dan konsekuen. Ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila
sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan
jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Sejarah kurikulum
pendidikan di Indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri Pendidikan,
sehingga mutu pendidikan Indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang
jelas dan mantap. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum
pendidikan nasioal telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952,
1964, 1968, 1975, 1984, 1994,
Kurikulum
adalah sebagai proses pengembangan anak didik yang diharapkan terjadi dan
digunakan dalam perencanaan. Jadi Kurikulum merupakan suatu rencana pendidikan,
memberikan pedoman dan pegangan tentang urutan isi, serta proses pendidikan.
Secara Umum kurikulum diartikan sebagai mata pelajaran yang di ajarkan
disekolah. Kurikulum juga diartikan sebagai suatu rencana yang sengaja
dirancang untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan
Kurikulum
Pendidikan 1964 Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964 pemerintah kembali menyempurnakan
sistem kurikulum pendidikan di Indonesia. Di penghujung era Presiden Soekarno,
muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Kurikulum kali ini diberi
nama dengan Rentjana pendidikan 1964. Isu yang berkembang pada rencana
pendidikan 1964 adalah konsep pembelajaran yang bersifat aktif, kreatif, dan
produktif. Konsep pembelajaran ini mewajibkan sekolah membimbing anak agar
mampu memikirkan sendiri pemecahan persoalan (problem solving).
· Rencana Pendidikan 1964 melahirkan
Kurikulum 1964 yang menitik beratkan pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa,
karya, dan moral, yang kemudian dikenal dengan istilah Pancawardhana. Disebut
Pancawardhana karena lima kelompok bidang studi, yaitu:
6. Kelompok perkembangan moral
7. Kecerdasan
8. Emosional/artisitk
9. Keprigelan (keterampilan), dan
10. Jasmaniah.
· Kurikulum 1964 adalah alat untuk
membentuk manusia pancasialis yang sosialis Indonesia, dengan sifat-sifat
seperti pada ketetapan MPRS No II tahun 1960, yaitu:
1. Pendidikan
sebagai pembina Manusia Indonesia Baru yang berakhlak tinggi.
2. Pendidikan
sebagai produsen tenaga kerja dalam semua bidang dan tingkatan.
3. Pendidikan sebagai
lembaga pengembang Kebudayaan Nasional.
4. Pendidikan
sebagai lembaga pengembang ilmu pengetahuan, teknik dan fisik/mental.
5. Pendidikan
sebagai lembaga penggerak seluruh kekuatan rakyat.
Penyelenggaraan pendidikan dengan
kurikulum 1964 mengubah penilaian di rapor bagi kelas I dan II yang asalnya
berupa skor 10 – 100 menjadi huruf A, B, C, dan D. Sedangkan bagi kelas II
hingga VI tetap menggunakan skor 10 – 100.
Saran
Jika dalam penulisann
makalah ini terjadi kesalahan atau kekurangan, kami penulis akan menerima
kritik dan saran untuk memperbaiki makalah kami agar lebih lengkap, tidak ada
manusia yang sempurna hanya Allah swt yang memiliki kesempurnaan.
DAFTAR PUSTAKA
Shttp://www.eurekapendidikan.com/2015/02/kurikulum-pendidikan-1964.html
0 comments:
Post a Comment