MAKALAH PENDIDIKAN
SEBAGAI SUATU PROFESI
Makalah Ini Disusun untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah
Strategi belajar mengajar
Dosen Pembimbing : Rudi Akmal, M.Pd
Disusun Oleh:
1. Addina Nurfauziah
2. Asep Mulyadi
3. Erwin Heryanto
4. Neng Fitri Fauziah
5. Syamsul Arifin
SEKOLAH TINGGI ILMU
TARBIYAH (STIT)
QURROTA AYUN
Jl. Raya Cikamiri No.
114 Samarang Garut 44161
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, segala puji dan syukur kita panjatkan
kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta hidayah-Nya kepada kita
sehingga penyusunan makalah ini dapat terselesaikan dengan baik. Sholawat serta
salam senantias kami panjatkan kepada Nabi Besar Muhammad SAW.
Kami ucapkan banyak terimakasih kepada bapak Rudy Akmal, M.Pd selaku dosen pembimbing, teman-teman,
serta pihak-pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini.
Dengan segenap kerendahan hati, saya selaku penulis
dari kelompok menyadari sepenuhnya bahwa
pembuatan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu penulis
mengharapkan dan menerima kritik serta saran yang membangun dari pembaca demi
perbaikan dan penyempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat.
Judul..........................................................................................................................................
Kata pengantar .........................................................................................................................I
Daftar Isi .................................................................................................................................II
PENDAHULUAN
......................................................................................................1
A. Latar
Belakang ....................................................................................................1
B. PEMBAHASAN
....................................................................................................2
1. Makna
Guru ............................................................................................................2
2. Tanggung
Jawab Guru .........................................................................................3
3. Tugas
Guru ...........................................................................................................3
4. Peran
Gur .................................................................................................................4
5.
Kopetensi profesionalisme guru
................................................................................5
6.
Persyaratan Profesi
..................................................................................................6
7.
Jenis-jenis
kompetensi...............................................................................................7
C.
PENUTUP ..............................................................................................................12
D.
DAFTAR PUSTAKA ..................................................................................13
BAB I
PENDAHULUAN
Dalam makalah ini di jelaskan
bagaimana guru sebagai profesi. Profesi adalah suatu pekerjaan yang menuntut
persyaratan tertentu. Persyaratan suatu profesi menghendaki berbagai kompetensi
sebagai dasar keahlian khusus, diakui dan di hargai oleh masyarakat dan
pemerintah, dan memiliki kode etik. Guru memiliki hak dan kewajiban yang
tertulis di dalam undang-undang seperti halnya UU No 14 tahun 2005 di pasal ini
di jelaskan tentang kode etik guru dan hubungan-hubungan guru. “Guru sebagai
tenaga pendidik yang bertugas merencanakan dan melaksanakan suatu proses
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan
kepada masyarakat terutama bagi pendidik perguruan tinggi” ini adalah bunyi UU
SPN no 20 tahun 2003 pasal 37 ayat 2, UU ini memperkuat guru sebagai tenaga
pendidik yang mutlak.
Bagi kami guru maupun dosen
sangat penting karena memegang penuh atas kendali akademik dari mulai
memproses,melatih dan membimbing kami dalam kegiatan formal maupun non formal.
Dalam makalah ini di jelaskan hal-hal pokok
sebagai berikut:
5. Kopetensi profesionalisme
guru
Hal-hal di atas ini adalah yang
akan kita bahas dan diskusikan. Guru amatlah penting bagi kemajuan pendidikan
di indonesia tanpa mereka pendidikan tidak akan mampu untuk berkembang
BAB II
PEMBAHASAN
1. MAKNA GURU
Guru
mungkin bisa di artikan orang tua ke dua kita setelah orang tua kita karena
dalam waktu 5-8 jam kita akan bertemu mereka dalam sekolah. Juga dapat di
artikan sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa” karena jasa-jasanya guru
mendapatkan julukan seperti itu.
Tetapi
guru ialah orang yang memberikan ilmu kepada anak didik. Guru dalam pandangan
masyarakat adalah orang yang melaksanakan di tempat-tempat tertentu, tidak
hanya dalam lingkungan formal, tetapi bisa juga di masjid, di rumah dan
sebagainya.
Dengan
kepercayaan yang di berikan masyarakat, maka guru mendapatkan tugas dan
tanggung jawab yang berat di pundaknya. Tugas guru memang berat tetapi tanggung
jawab guru lebih berat karena tidak hanya di sekolah tetapi juga di luar
sekolah sebagai pembimbing, bimbingan pun tidak hanya dalam kelompok tetapi
juga pada individu masing-masing. Hal ini yang membuat guru harus memperhatikan
sikap, tingkah laku dan perbuatan anak didiknya.
Untuk
mewujudkan fungsi, peran, dan kedudukan tersebut, guru perlu memiliki
kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik yang sesuai standar
pendidik. Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru harus memperoleh
penghasilan di atas kebutuan hidup minimun sehingga memiliki kesempatan untuk
meningkatkan kemampuan profesionalnya.
Serta
perlunya memaksimalkan fungsi dan peran strategis yang meliputi penegakan hak
dan kewajiban guru, pembinaan dan pengembangan karir guru, perlindungan hukum,
perlindungan profesi serta perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.
Strategi untuk mewujudkan fungsi,
peran, dan kedudukan guru meliputi:
1.
Peyelenggaraan pendidikan untuk peningkatan
kualifikasi akademik,kompetensi, dan pendidikan profesi untuk memperoleh
sertifikat pendidik.
2.
Pemenuhan hak dan kewajiban guru sebagai tenaga
profesional sesuai dengan prinsip profesionalitas.
3.
Peyelenggaraan kebijakan strategis dalam
pengangkatan ,penempatan, pemindahan, dan pemberhentian guru sesuai dengan
kebutuan.
4.
Penyelenggaraan kebijakan strategis dalam pembinaan
dan pengembangan profesi guru untuk meningkatkan profesionalitas dan pengabdian
profesional.
5.
Peningkatan pemberian penghargaan dan jaminan
perlindungan terhadap guru dalam pelaksaan tugas profesional.
6.
Penguatan tanggung jawab dan kewajiban pemerintah
dan pemerintah daerah dalam merealisasikan pencapaian anggaran pendidikan untuk
memenuhi hak dan kewajiban guru sebagai pendidik profesional.
7.
Peningkatan peran serta masyarakat dalam memenuhi
hak dan kewajiban guru.
8.
Pengakuan kedudukan guru sebagai pendidik
profesional merupakan bagian dari keseluruan upaya pembaharuan dalam sistem
pendidikan nasional yang pelaksanaanya memperhatiakan berbagai peraturan
perundang-undangan, antara lain, tentang kepegawaian, ketenagakerjaan,
keuangan, dan pemerintahan daerah.
2.
TANGGUNG JAWAB GURU
1.
Mencerdaskan kehidupan anak didik.
2.
Membimbing dan membina anak didik agar dimasa
mendatang menjadi orang yang berguna bagi nusa dan bangsa.
3.
Memberikan sejumlah norma kepada anak didik agar
tahu mana perbuatan yang susila dan asusila, mana perbuatan yang bermoral dan
amoral.
3. TUGAS GURU
1
Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa
kepandaian, kecakapan dan pengalaman-pengalaman.
2.
Membentuk kepribadian anak yang harmonis, sesuai
cita-cita dan dasar negara pancasila.
3.
Menyiapkan anak menjadi warga negara yang baik
sesuai undang-undang pendidikan.
4.
Menjadi perantara dalam belajar, dimana anak harus
berusaha sendiri mendapatkan suatu pengertian sehingga timbul perubahan dalam
pengetahuan, tingkah laku dan sikap.
5.
Guru sebagai pembimbing, untuk membawa anak didik ke
arah kedewasaan,pendidik tidak dapat membentuk anak sesuai kehendaknya sendiri.
6.
Guru sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat.
7.
Guru sebagai penegak disiplin.
8.
Guru sebagai administrator dan manajer.
9.
Pekerjaan guru sebagai suatu profesi.
10. Guru sebagai
perencana kurikulum.
11. Guru sebagai
pemimpin (guidance worker).
12. Guru sebagai
sponsor dalam kegiatan anak-anak, guru harus turut aktif dalam segala aktifitas
anak.
4. PERAN
GURU
Ivor k.
Davies (fajar, 2002) mengungkapka adanya enam peran dan fungsi guru terdiri
dari:
1.
A Secene designer (perancangan adegan) dengan asumsi
suasana pembelajaran adalah suatu teater dengan guru sebagai sutradaranya.
2.
A builder (pembangun), membangun kecakapan dan
keterampilan peserta didik secara utuh.
3.
A learner (pembelajar) guru juga tidak hanya belajar
tetapi juga belajar dari siswa mereka.
4.
A emancipati (penggagas dan pelaksana emansipasi),
guru harus secara adil memberikan kesempatan kepada semua murid untuk
mengembangkan semua kompetensinya dengan tidak memandang jenis kelamin, ras,
bangsa, suku, agama dan posisi sosial ekonominya.
5.
A conserver (pemilihara, pelestari) melalui
pembelajaran guru melakukan pelestarian nilai-nilai luhur bangsa.
6.
A culminater (peraih titik puncak) guru merancang
pembelajaran dari awal sampai akhir (kulminasi) dari yang sederhana menuju yang
kompleks selanjutnya bersama siswa meraih titik puncak berupa kesuksesan
pembelajaran.
·
Guru sebagai guru
Guru sebenarnya
merupakan insan kamil, manusia unggul yang mampu beradaptasi dan melakukan
transformasi diri dan senantiasa bergelut dari suatu perbaikan keperbaikan yang
lain.
·
Guru sebagai
teladan
Guru adalah model
mental yang hidup bagi siswa. Dimana sikap dan perilakunya di taati dan ditiru
oleh siswanya. guru adalah uswah hasanah(teladan yang baik)
·
Guru sebagai
penasihat
Setiap guru merupakan
penasihat karena tingkat kedewasaannya serta pengalamanya yang lebih, lebih
banyak “makan asam garam”, maka setiap guru sebagai penasihat
·
Guru sebagai
pemegang otoritas
Guru sebagai pemegang
otoritas tahu tentang sesuatu, yaitu pengetahuan tentang mata pelajaran yang
diampuhnya dan menyadari sepenuhnya bahwa ia tahu sesuatu itu. Dengan otoritas keilmuan
ini maka tidak mustahil akan muncul berbagai pertanyaan dari berbagai siswanya.
·
Guru sebagai
pembaru
Dia harus memperbarui
seluruh “bahasa” dari karya agung manusia itu sehingga dapat di pahami lebih
mudah oleh muridnya
·
Guru sebagai
psikolog
Peran guru sebagai
psikologi di pandang sebagai berikut:
a)
Ahli psikologi pendidikan.
b)
Seniman dalam hubungan antar manusia.
c)
Pembentukan kelompok sebagai jalan atau alat dalam
pendidikan.
d)
Catalyc agent, yaitu orang yang mempunyai pengaruh
dalam menimbulkan pembaharuan.
e)
Petugas kesehatan mental yang bertanggung jawab
terhadap pembinaan kesehatan mental khususnya kesehatan mental siswa.
5. KOPENTENSI
PROFESIONALISME GURU
1.
PENGERTIAN
Menurut kamus bahasa
indonesia (WJS.Purwadaminta) kompetensi berarti(kewenangan) kekuasaan untuk
menentukan atau memutuskan sesuatu hal. Kompetensi merupakan perilaku yang
rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang
di harapkan.(charles E.johnson,1974)
Jadi kopetensi guru
merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara
bertanggung jawab dan layak. Dengan gambaran pengertian tersebut, dapatlah di
simpulkan bahwa kopetensi merupakan kemampuan dan kewenangan gurudalam
melaksanakan profesi keguruanya.
Seorang profesional
menurut Robert L. Katz harus mempunyai kemampuan/kopetensi konseptual,
sosial(hubungan manusiawi), dan tehnikal.
Dengan bertitik tolak
pada pengertian ini, maka pengertian guru profesional adallah orang yang
memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruuan sehingga ia mampu
melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.
Guru adalah jabatan
profesional. Artinya mereka memangku suatu jabatan yang merupakan suatu
profesi. Profesi juga merupakan budaya yang berlaku bagi manusia sebagai mahluk
sosial yang di landasi ilmu pengetahuan,tehnologi dan seni, sebagai dasar untuk
pengembangan diri dan kemandiriian ekonomik. Guru sebagai pendidik profesional
mempunyai citra yang baik di masyarakat, apabila dapat menunjukan kapada
masyarakat sekelilingnya. Guru yang bermutu adalah guru yang profesional.
2.
PERSYARATAN PROFESI
Mengingat
tugas dan tanggung jawab guru yang begitu kompleksnya, maka profesi ini
memerlukan persyaratan khusus antara lain:
a. Menuntut
adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang
mendalam.
b. Menekankan
pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
c. Menuntut
adanya tingkat pendidikan keguruan yang memadai.
d. Adanya
kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan
e. Memungkinkan
perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan (Moh.Ali,1985)
Menurut hemat penulis sebetulnya masih ada
persyaratan yang harus di penuhi oleh setiap perkerjaan yang tergolong ke dalam
suatu profesi antara lain:
a. Memiliki kode
etik sebagai acuan dalam melaksaanakan tugas dan fungsinya.
b. Memiliki
klien/objek layanan yang tepat, seperti dokter dengan pasienya, guru dengan
muridnya.
c. Diakui oleh
masyarakat karena memang di perlukan jasanya di masyarakat.
Guru wajib memiliki
kulifikasi akademik, kopetensi, sertifikat pendidik,sehat jasmani maupun
rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Dalam pasal 28,PP 19
2005, di jelaskan bahwa:
6.
JENIS-JENIS KOPETENSI
1.
Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kopetensi sebagai agen
pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
2. Kualifikasi
akademik sebagaimana di maksud pada ayat(1) adalah tingkat pendidikan minimal
yang harus di penuhi oleh seorang pendidik yang di buktikan dengan ijazah atau
sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang undangan yang
berlaku.
3. Kopetensi
sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar menengah serta
pendidikan anak usia dini meliputi:
a)
Komptisi pendagogik
b)
Kompetisi kepribadian
c)
Kopetensi profesional
d)
Kompetisi sosial.
4. Kompetinsi
guru sebagaimana di maksud pada ayat(1) pp 74 tahun 2008 tentang guru meliputi
kompetensi pendragogik, kopetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kopetensi
profesional yang di peroleh melalui pendidikan profesi.
Kopetensi pedagogik adalah kemampuan
mengolah pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta
didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan
peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang di milikinya.
Kopetensi pendagogik
meliputi:
1. Pemahaman
wawasan atau landasan kependidikan; pemahaman terhadap peserta didik.
2. Pengembangan
kurikulum atau silabus.
3. Perancangan
pembelajaran.
4. Pelaksanaan
pembelajaran yang mendidik dan dialogis.
5. Pemanfaatan
teknologi pembelajaran.
6. Evaluasi
hasil belajar.
7. Pengembangan
peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang di milikinya.
Kompetensi
kepribadian adalah kemampuan mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa,
menjadi teladan bagi peserta didik, dan berahklak mulia.
Kopetensi kepribadian
meliputi:
1. Beriman
dan bertagwa
2. Beraklak
mulia
3. Arif
dan bijaksana
4. Demokratis
5. Mantap
6. Berwibawa
7. Stabil
8. Dewasa
9. Jujur
10. Sportif
11. Menjadi
teladan bagi peserta didik dan masyarakat
12. Secara
objektif mengevaluasi kinerja sendiri
13. Mengembangkan
diri secara mandiri dan berkelanjutan.
Kompetensi
profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas
dan mendalam yang memungkinkanya membimbing peserta didik memenuhi standar
kopetensi yang di tetapkan dalam standar nasional pendidikan.
Kompeten profesional meliputi:
1. Materi
pelajaran secara luas dan mendalam sesuai dengan standar isi progam satuan
pendidikan, mata pelajaran, dan kelompok mata pelajaran yang akan di ampuh.
2. Konsep
dan metode disiplin keilmuan, tehknologi, atu seni yang relevan, yang secara
konseptual menangungi atau koheren dengan progam satuan pendidikan, mata
pelajaran, atau kelompok mata pelajaran yang akan di ampuh.
3. Berkomunikasi
lisan, tertulis dan isyarat secara santun.
4. Menggunakan
teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional.
5. Bergaul
secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan,
orangtua/wali murid dan masyarakat sekitar.
6. Bergaul
secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengidahkan norma serta sistem
nilai yang berlaku.
7. Menerapkan
prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan.
Kompetensi sosial adalah
kemampuan pendidik sebagain bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan
bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga
kependidikan, orangtua/wali murid dan masyarakat sekitar.
Kemampuan dasar yang harus di
miliki sebagai profesionalisasi tugas guru menurut zainal aqib(2002:102-110):
1. Menguasai
bahan:
a. Menguasai
bahan mata pelajaran dan kurikulum sekolah.
b. Menguasahi
bahan pendalaman.
2. Mengelola
progam belajar mengajar:
a. Merumuskan
tujuan instruksiopnal.
b. Mengenal
dan dapat menggunakan metode mengajar.
c. Memilih
dan menyusun prosedur instruksional yang tepat.
d. Melaksanakan
kegiatan belajar mengajar.
e. Mengenal
kemampuan anak didik.
f. Merencanakan
dan melaksanakan pengajaran remidial.
3. Mengelola
kelas:
a. Mengatur
tata ruang pengajaran.
b. Menciptakan
iklim belajar yang serasi.
4. Menggunakan
media:
a. Mengenal,
memilih menggunakan media.
b. Membuat
alat alat bantu pelajaran sederhana.
c. Menggunakan
dan mengelola laboratorium dalam rangka proses 1belajar mengajar.
d. Mengembangkan
laboratorium.
e. Menggunakan
perpustakaan dalam proses belajar mengajar.
5. Menguasai landasan landasan kependidikan:
a. Mempelajari
konsep dan masalah pendidikan dan pengajaran dengan sudut tinjauan
sosiologis,filosofis,historis dan psikologis.
b. Mengenali
fungsi sekolah sebagai lembaga sosial yang secara potensial dapat memajukan
masyarakat dalam arti luas serta pengaruh timbal balik antara sekolah dan
masyarakat.
6. Mengelola
interaksi belajar mengajar:
a. Mempelajari
cara cara memotivasi siswa untuk belajar.
b. Menggunakan
cara cara memotivasi siswa.
c. Mempelajari
macam macam bentuk pertanyaan.
d. Menggunakan
macam macam bentuk pertanyaan secara tepat.
e. Mempelajari
beberapa mekanisme psikologi belajar mengajar di sekolah.
f. Mengkaji
faktor faktor positif dan negtaif dalam proses belajar.
g. Mempelajari
cara cara berkomunikasi antar pribadi.
h. Menggunakan
cara cara berkomunikasi antar pribadi.
7. Menilai
prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran:
a. Mempelajari
fungsi penilaian.
b. Mempelajari
bermacam macam teknik dan prosedur penilaian.
c. Menyusun
tehnik prosedur dan penilaian.
d. Mempelajari
kreteria pemilihan tehnik dan prosedur penilaian.
e. Menggunakan
tehnik dan prosedur penilaian.
f. Mengolah
dan mempresentasikan hasil penilaian.
g. Menggunakan
hasil penilaian untuk perbaikan proses belajar mengajar.
h. Menilai
tehnik dan prosedur penilaian.
i. Menilai
keefektifan metode pengajaran.
8. Mengenal
fungsi dan progam pelayanan bimbingan dan penyuluhan:
a. Mengenal
fungsi dan progam layanan bimbingan dan penyuluhan di sekolah.
b. Menyelenggarakan
progam layanan bimbingan di sekolah.
9. Mengenal
dan menyelenggarakan administrasi sekolah :
a. Mengenal
peyelenggaraan administrasi sekolah.
b. Menyelenggarakan
administrasi sekolah.
10. Memahami
prinsip prinsip dan mentafsirkan hasil hasil penelitian pendidikan guna
keperluan pengajaran:
a. Mempelajari
dasar dasar penggunaan metode ilmiah dalam penelitian pendidikan.
b. Mempelajari
tehnik dan prosedur penelitian pendidikan, terutama sebagai konsumen hasil
hasil penelitian pendidikan.
c. Menafsirkan
hasil hasil penelitian untuk perbaikan pengajaran.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari pembahasan yang di atas kami
dapat menyimpulkan bahwa Guru adalah elemen terpenting dalam masyarakat, dalam
pendidikan serta dalam negara. Guru mempunyai tanggung jawab tidak hanya pada
peserta didik tetapi juga pada negara dan masyarakat. Guru sebagai sosok yang
di gugu dan ditiru harus memperlihatkan perilaku yang baik pada masyarakat dan
mereka harus mencerdaskan anak bangsa yang nantinya akan menjadi penerus
kemajuan bangsa
DAFTAR PUSTAKA